Kamis, 31 Maret 2016

PENGUATAN HOTLINE UNTUK PENANGANAN KASUS PRT/PRTA


Lampung Membangun (Lambang) atas dukungan Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) bersama ILO Jakarta saat ini sedang melaksanakan Proyek PROMOTE yang bertujuan mempromosikan Kerja Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA). Program ini berupaya mengkampanyekan PRT sebagai bentuk pekerjaan yang dilakukan hampir 2,6 juta orang (menurut ILO tahun 2004) adalah layak dan mempunyai hak-haknya sebagai pekerja seperti pekerjaan lainnya. Proyek PROMOTE juga berupaya untuk melindungi anak agar tidak memasuki duniakerja ini karena sifatnya yang eksploitatif dan rentan terhadap kekerasan. Berdasarkan data ILO, 2004, sejumlah 35%
dari 2,6 juta itu adalah PRTA yang berusia dibawah 17 tahun.

Banyaknya kasus pelanggaran hak yang dialami oleh PRT maupun PRTA sering kali tidak mendapatkan penanganan. PRT/PRTA seringkali tidak memilik iinformas tentang lembaga-lembaga pengada layanan yang dapat mereka hubungi. Padatahun 2015, JALA PRT mencatat sebanyak 376 kasus pelanggaran hak yang dialami PRT.


 Berdasarkan hasil pemetaan lembaga layanan yang telah dilakukan JARAK dan LBH Jakarta di 4 kota yaitu Jakarta, Lampung, Malang dan Makassar, diperoleh informasi sejumlah lembaga yang memiliki layanan hotline. Lembaga-lembaga ini potensial untuk membantu penanganan kasus PRT/PRTA dengan lebih baik. Hal ini disebabkan lembaga-lembaga tersebut selama ini telah memberikan layanan untuk kasus terkait isu-isu perempuan dan anak. 

Korban mengadukan melalui telpon atau datang langsung ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Lamban Indom Putri (LIP) Provinsi Lampung. Bila pengaduan melalui telpon maka korban di minta untuk datang  ke kantor.
     Alamat: Puri Besakih Blok EE. 5 Taman Puri Way Halim-Bandar Lampung
     Telp: 0721 709600
     Hotline: 0823 8067 9797



   Layanan  yang diberikan oleh Hotline P2TP2A Lamban Indoman Putri berupa (1). Penguatan dan Pemulihan Korban (2).  Advokasi Litigasi (3). Layanan Kesehatan
Hotline berfungsi pada jam kerja bila ada call di luar jam kerja akan di tindak lanjuti besok harinya. Karena saat ini sifatnya baru uji coba. Uji coba ini sudah berjalan selama 3 bulan (dari bulan Januari 2016.
 P2TP2A memiliki mekanisme rujukan sesuai dengan kondisi korban-Dalam penanganan kasus, apakah bekerja sama dengan lembaga layanan lainnyaP2TP2A selalu bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Kepolisian, Rumah sakit, Dinas sosial.P2TP2A pernah menerima kasus dari kepolisian atau dari dinas sosial untuk melajukan pendampingan korban. Kasus kasus yang ada biasanya KDRT, Trafiking Eksplotasi Sex Komersial Anak (ESKA). 

   Jumlah staf yang mengelola Hotline 8 (delapan) orang, kapasitas yang  dimiliki oleh staf yang mengelola hot line diantaranya adalah: 3 orang advokat, 1 orang tenaga kesehatan, 3 orang pendamping, 1 orang psikolog
  Khusus untuk penanganan pengaduan kasus PRT dan atau PRTA, peningkatan kapasitas  yang dibutuhkan oleh staf Hot line berupa Pengetahuan terkait PRT dan PRTA. 
   Informasi mengenai Hotline sudah disebarluaskan ke masyarakat  dengan  membagigan kartu nama saat ada pertemuan pertemuan.
    Pengaduan yang diterima oleh hot line 150 dan pada tahun 2016 ini sudah 60 kasus di tangani (Sampai Maret 2016)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar