Lampung Membangun (Lambang) atas dukungan Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) bersama
ILO Jakarta saat ini sedang melaksanakan Proyek PROMOTE yang bertujuan mempromosikan Kerja Layak
Bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak
(PRTA). Program ini berupaya mengkampanyekan PRT sebagai bentuk pekerjaan yang
dilakukan hampir 2,6 juta orang (menurut ILO tahun 2004) adalah layak dan mempunyai
hak-haknya sebagai pekerja seperti pekerjaan
lainnya. Proyek PROMOTE juga berupaya untuk melindungi anak agar tidak memasuki
duniakerja ini karena sifatnya yang eksploitatif dan rentan terhadap kekerasan.
Berdasarkan data ILO, 2004, sejumlah 35%
dari 2,6 juta itu adalah PRTA yang
berusia dibawah 17 tahun.
Banyaknya kasus pelanggaran hak yang dialami oleh PRT maupun
PRTA sering kali tidak mendapatkan penanganan. PRT/PRTA seringkali tidak memilik iinformas
tentang lembaga-lembaga pengada layanan yang dapat mereka hubungi. Padatahun
2015, JALA PRT mencatat sebanyak 376 kasus pelanggaran hak yang dialami PRT.
Korban mengadukan melalui telpon atau datang langsung ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Lamban Indom Putri (LIP) Provinsi Lampung. Bila pengaduan melalui telpon maka korban di minta untuk datang ke kantor.
Alamat: Puri
Besakih Blok EE. 5 Taman Puri Way Halim-Bandar Lampung
Telp: 0721
709600
Hotline: 0823
8067 9797
Email: indoman_lampung@yahoo.com
Layanan yang diberikan oleh Hotline P2TP2A Lamban Indoman Putri berupa (1). Penguatan dan Pemulihan
Korban (2). Advokasi Litigasi (3). Layanan Kesehatan
Hotline berfungsi pada jam kerja bila ada call di
luar jam kerja akan di tindak lanjuti besok harinya. Karena saat ini sifatnya
baru uji coba. Uji coba ini sudah berjalan selama 3 bulan (dari bulan Januari
2016.
P2TP2A memiliki mekanisme rujukan sesuai dengan
kondisi korban-Dalam penanganan kasus, apakah bekerja
sama dengan lembaga layanan lainnya. P2TP2A selalu bekerja sama dengan lembaga terkait,
seperti Kepolisian, Rumah sakit, Dinas sosial.P2TP2A pernah menerima kasus dari kepolisian atau dari dinas
sosial untuk melajukan pendampingan korban. Kasus kasus yang ada biasanya
KDRT, Trafiking Eksplotasi Sex Komersial Anak (ESKA).
Jumlah staf yang mengelola Hotline 8 (delapan) orang, kapasitas yang dimiliki oleh staf yang mengelola hot line diantaranya adalah: 3 orang advokat, 1 orang tenaga kesehatan, 3 orang pendamping, 1 orang psikolog
Khusus
untuk penanganan pengaduan kasus PRT dan atau PRTA, peningkatan kapasitas yang dibutuhkan oleh staf Hot line berupa Pengetahuan
terkait PRT dan PRTA.
Informasi mengenai Hotline sudah disebarluaskan ke masyarakat dengan membagigan kartu nama saat ada pertemuan pertemuan.
Pengaduan yang diterima oleh hot line 150 dan pada tahun 2016 ini sudah 60 kasus di tangani (Sampai Maret 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar